Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 534,1 triliun hingga 31 Desember 2025. Angka tersebut 104% dari target APBN 2025 sebesar Rp 513,6 triliun.
Secara tahunan, realisasi PNBP turun dibanding capaian tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 584,4 triliun karena dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Kalau kita bandingkan dengan 2024, perbandingannya itu di bawah. Di bawah itu, selama tahun 2024 PNBP itu Rp 584,4 triliun. Selama tahun 2025 PNBP itu Rp 534,1 triliun. Namun, jangan lupa di dalam kategori PNBP ini ada dividen BUMN yang awalnya di dalam APBN 2025 itu dibayarkan ke APBN tetapi dengan adanya Undang-Undang 1/2025 maka dikelola oleh Danantara, nilainya Rp 80 triliun,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KITA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suahasil merinci, realisasi PNBP mengalami tekanan dari pengelola Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas (migas) yakni Rp 105 triliun dari Rp 125,5 triliun. Hal ini terjadi karena harga komoditas selalu lebih rendah.
Sementara, PNBP dari SDA non-migas tercatat naik tipis menjadi Rp 140,3 triliun dari Rp 134,2 triliun. Kemudian untuk PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp 12,7 triliun dari Rp 90 triliun.
Berikutnya, realisasi PNBP dari kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 172,5 triliun dari sebelumnya Rp 86 triliun. Terakhir, realisasi PNBP dari BLU sebesar Rp 103,7 triliun dari Rp 77,9 triliun.
“Setiap kuartal selalu lebih rendah dibandingkan tahun 2024. Kenapa? Karena harga komoditasnya lebih rendah,” jelasnya.
Lihat juga Video: Danantara Akan Dapat Kucuran Dividen Rp 170 T per Tahun
(ahi/ara)