Jakarta –
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengizinkan SPBU swasta mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun ini. Harapanya pasokan BBM di SPBU swasta kembali normal lagi.
Seperti diketahui, sejak akhir Agustus 2025, sejumlah BBM di SPBU swasta stoknya kosong karena stok untuk satu tahun sudah habis duluan. Meski telah diberikan izin impor, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman enggan merinci kuota impor yang diberikan, termasuk kenaikannya.
Ia hanya menyebutkan kenaikan kuota impor BBM yang diberikan ke SPBU swasta mirip seperti 2025. “Sudah (diberikan izin impor). (Kenaikannya 10% dari tahun 2025) mirip lah sama,” katanya saat ditemui di BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian ESDM menegaskan bahwa proses impor BBM berjalan berkesinambungan dan tidak terputus di awal tahun. Menurutnya, pengiriman BBM dilakukan secara berkelanjutan tanpa jeda.
Pemerintah berharap setelah izin impor tersebut, pasokan BBM di SPBU swasta tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. “Bukan segera normal, harusnya sudah normal. Kan kita tidak ada menghentikan,” tegas Laode.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, SPBU swasta sudah mengajukan kuota impor BBM kepada pemerintah. Jumlah kenaikan kuota impor akan disesuaikan dengan realisasi penjualan yang dilakukan tahun 2025.
“SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk tahun 2026. Seharusnya itu sudah tahap penyelesaian di Dirjen Migas. Untuk tahun 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2026).
Yuliot belum membocorkan kenaikan kuota impor bagi SPBU swasta seperti Shell, VIVO atau BP-AKR. Yuliot menyebut belum mendapatkan data realisasi penjualan BBM SPBU swasta tahun 2025.
“Kita akan melihat terlebih dahulu ini kan berapa realisasi penjualan tahun 2025 kan kita belum dapat, ini lagi dikonsolidasikan sama Dirjen Migas,” imbuhnya.
Tonton juga video “Modus Penimbun Solar Subsidi Bali: Dijual ke Kapal Seolah BBM Industri”
(hrp/hns)