Jakarta –
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 di angka Rp 5,73 juta menuai penolakan. Buruh menilai besaran tersebut belum mencerminkan kebutuhan riil, sehingga menuntut kenaikan UMP hingga Rp 5,89 juta sesuai standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kondisi tersebut tidak logis. Ia menyinggung pekerja yang bekerja di gedung-gedung tinggi Jakarta justru menerima upah lebih rendah dibanding buruh pabrik panci di Karawang maupun buruh pabrik plastik di Bekasi.
“Karena tidak masuk akal upah para pekerja yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” ujar Said dalam konferensi pers di Jalan Merdeka Selatan, Selasa (8/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Karawang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,8 juta, sementara UMK bekasi ditetapkan sebesar Rp 5,9 juta.
Said menyinggung standar pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta menurut International Monetary Fund (IMF) dan World Bank yang mencapai US$ 21.000 atau sekitar Rp 343 juta per tahun. Jika dihitung per bulan, maka angkanya berada di kisaran Rp 28 juta.
“Sekarang Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta. Ini menunjukkan kesenjangan sosial. Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya, adalah digaji dengan upah rendah,” tambah Said Iqbal.
Tak hanya UMP, Said Iqbal juga meminta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta berada 5% di atas KHL, atau sekitar Rp 6,1 juta sampai Rp 6,5 juta per bulan. Meskipun, ia menilai jumlah tersebut sebenarnya masih kecil untuk standar hidup di Jakarta.
“Dan kami meminta upah minimum sektoral provinsi atau UMSP 5% di atas 100% KHL tadi. Jadi kita kira sekitarnya Rp 6,1 juta sampai Rp 6,5 juta, itu pun masih kecil. Kita susah kerja di Jakarta ini kalau dengan upah demikian. Secangkir kopi di satu hotel bintang tiga saja sudah Rp 50 ribu,” tutur Said.
Simak juga Video ‘Demo Buruh Tuntut UMP DKI Naik jadi Rp 5,8 Juta’:
(ily/hns)