Jakarta -
Indonesia dan Pakistan terus memperkuat kemitraan strategis di bidang perdagangan dan ekonomi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, dan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan, di sela rangkaian kegiatan Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) ke-8 di Karachi, Jumat (9/1).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025, yang menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis guna memperdalam dan memperluas kerja sama perdagangan kedua negara.
Untuk itu, Indonesia mendorong percepatan perluasan IP-PTA menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang ditargetkan dapat diwujudkan pada 2027. Indonesia juga mengusulkan agar perundingan teknis dapat dimulai pada awal 2026, dengan memanfaatkan kemajuan perundingan Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) sebagai fondasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perluasan kerja sama menuju CEPA akan memperkuat integrasi perdagangan barang, jasa, dan investasi secara lebih komprehensif serta berkelanjutan,” ujar Roro dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Pada 2024, nilai perdagangan bilateral Indonesia-Pakistan tercatat mencapai US$ 4,1 miliar, dengan pertumbuhan sebesar 24,07%. Capaian ini mencerminkan ekspansi perdagangan yang konsisten, baik dari sisi peningkatan permintaan pasar maupun diversifikasi komoditas.
Tren positif tersebut berlanjut pada 2025. Hingga November, total perdagangan bilateral telah melampaui US$ 3,6 miliar, terutama didorong oleh kinerja ekspor Indonesia yang dominan dan menghasilkan surplus perdagangan yang signifikan. Stabilitas impor yang relatif terkendali turut memperkuat kualitas pertumbuhan perdagangan bilateral kedua negara.
Secara keseluruhan, perkembangan ini menunjukkan pendalaman hubungan ekonomi Indonesia-Pakistan, dengan perdagangan yang tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin sehat dan berkelanjutan, khususnya melalui penguatan ekspor bernilai tambah dan komoditas strategis Indonesia.
Sejak berlakunya Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) pada 2013, perdagangan bilateral kedua negara tercatat telah meningkat lebih dari dua kali lipat hingga melampaui USD 4 miliar.
Pertemuan bilateral ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan Joint Trade Committee (JTC) antara Indonesia dan Pakistan. JTC akan menjadi forum reguler untuk membahas peningkatan perdagangan bilateral, promosi dagang, pertukaran informasi, pengembangan UMKM, serta penyelesaian isu standar dan hambatan perdagangan.
Sawit Komoditas Utama
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan menjelang kehadiran Wakil Menteri Perdagangan RI sebagai Chief Guest pada PEOC ke-8, yang menegaskan sinergi erat antara kerja sama pemerintah dan pelaku usaha, khususnya di sektor minyak nabati dan industri berbasis pertanian.
Minyak kelapa sawit tetap menjadi komoditas utama dalam hubungan dagang Indonesia-Pakistan. Pakistan merupakan tujuan ekspor minyak sawit Indonesia terbesar ketiga di dunia, dengan nilai impor mencapai US$ 2,77 miliar pada 2024 atau sekitar 12 persen dari total ekspor sawit Indonesia.
Indonesia menegaskan bahwa kebijakan mandatori biodiesel B50 tidak akan mengganggu pasokan minyak sawit ke Pakistan. Dengan kapasitas produksi yang besar dan pertumbuhan rata-rata sekitar 5 persen per tahun dalam satu dekade terakhir, Indonesia berkomitmen untuk menjaga pasokan yang stabil dan andal bagi Pakistan sebagai mitra strategis jangka panjang.
Indonesia juga menyambut baik penandatanganan MoU Edukasi Publik Minyak Sawit antara GAPKI dengan Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA) serta Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA) sebagai langkah bersama dalam mempromosikan informasi yang seimbang dan berbasis fakta mengenai minyak sawit berkelanjutan.
Selain itu, Indonesia mengapresiasi operasionalisasi D-8 Preferential Trade Agreement (PTA) oleh Pakistan sejak 1 Januari 2025. Ke depan, Indonesia akan menjadikan perluasan D-8 PTA menjadi CEPA sebagai salah satu prioritas utama selama Keketuaan Indonesia di D-8 periode 2026-2027, dengan dukungan penuh dari Pakistan.
RI Tak Lagi Impor Beras Pakistan
Terkait isu perdagangan lainnya, Indonesia menyampaikan bahwa penyesuaian teknis sistem perizinan impor hortikultura saat ini tengah ditangani oleh tim terkait. Sementara itu, mengenai MoU Perdagangan Beras, Indonesia menegaskan belum berada pada posisi untuk memperpanjang perjanjian tersebut sejalan dengan kebijakan swasembada pangan nasional.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Pakistan untuk terus memperdalam kemitraan perdagangan yang saling menguntungkan, adaptif terhadap dinamika global, serta berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Halaman 2 dari 2
(ada/ara)