Jakarta –
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 695,1 triliun atau 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit itu melebar dari rencana awal 2,53% PDB dan hampir melewati batas aman 3% PDB.
Purbaya mengatakan melebarnya defisit APBN 2025 sebagai misi untuk menjaga ekonomi dengan kebijakan countercyclical. Dia bilang, bisa saja defisit 0% dengan cara menekan belanja negara, namun hal itu tidak dilakukan karena bisa berdampak ke ekonomi.
“Defisitnya naik ke 2,92% dari rencana awal 2,53%, ini dengan misi untuk menjaga ekonomi tetap bisa berekspansi di tengah tekanan global yang tinggi. Sebetulnya kalau mau saya buat nol defisit juga bisa, saya potong anggarannya, tapi ekonomi morat-marit,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski melebar, Purbaya memastikan defisit APBN akan tetap dijaga dalam batas aman 3% sesuai Undang-Undang (UU) Keuangan Negara.
“Jadi ini adalah kepiawaian dari teman-teman di Kementerian Keuangan untuk memastikan ekonomi bisa tumbuh terus tanpa mengorbankan sisi kehati-hatian dari fiskal. Walaupun gelembung (defisit), kita pastikan di bawah 3%, ini adalah standar yang paling ketat,” tutur Purbaya.
Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sepanjang 2025 mencapai Rp 2.756,3 triliun atau 91,7% dari APBN, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 3.451,4 triliun atau 95,3% dari APBN.
Lebih rinci diketahui, pendapatan negara yang terkumpul Rp 2.756,3 triliun berasal dari penerimaan pajak (Rp 1.917,6 triliun), kepabeanan dan cukai (Rp 300,3 triliun), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 534,1 triliun, serta penerimaan hibah Rp 4,3 triliun.
Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 3.451,4 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 2.602,3 triliun, serta transfer ke daerah Rp 849 triliun.
“Kenapa nggak dipotong belanjanya supaya defisit tetap kecil? Kita tahu ketika ekonomi kita sedang mengalami down turun ke bawah, kita harus memberikan stimulus ke perekonomian. Ini wujud dari komitmen pemerintah untuk menjadi ekonomi tetap tumbuh dan berkesinambungan, tanpa membahayakan APBN,” ucap Purbaya.
(aid/fdl)